BREAKING NEWS

Saturday 5 July 2014

Bungkus Keripik Tidak Disertai Logo Halal

Pertanyaan:

Bungkus Keripik Tidak Disertai Logo Halal

Selamat siang, saya berbelanja di pasar beberapa waktu lalu. Saat saya berbelanja keripik, saya melihat bungkus keripik tidak dilabeli logo halal. Oleh karena ragu-ragu, saya tidak jadi membelinya. Mengapa sebagian pedagang ada yang sudah menyertakan logo halal dan lainnya tidak? Terima kasih.
Pengirim: +6281364520xxx

Jawaban:

Sebaiknya Tidak Membeli Jika Merasa Ragu

Terima kasih atas pertanyaan Anda. Konsumen muslim akan beruntung jika membeli makanan atau minuman berlabel halal. Termasuk rumah makan yang sudah memeiliki sertifikat halal, tentu saja akan memberikan kepuasan batin yang berbeda. Dengan logo halal atau sertifikat halal, konsumen akan mendapat jaminan bahwa produk yang akan dibeli tidak mengandung sesuatu yang tidak halal dan cara produksinya halal.

Sebenarnya, sertifikat halal memberikan keuntungan untuk seluruh konsumen, tidak hanya konsumen beragama Islam saja, sebab halal tidak saja berarti kandungannya halal namun juga diproses dengan cara yang beretika, sehat, dan baik. Halal sangat baik untuk bisnis, sebab ini merupakan kewajiban sosial yang dapat meningkatkan kepercayaan dan loyalitas konsumen. Sertifikat halal membuka peluang ekspor yang luas.

Alasannya dengan sertifikasi halal, produk yang sudah bersertifikat halal akan memiliki keunggulan kompetitif dibandingkan dengan perusahaan pangan di luar negeri. Adapun keripik yang tidak bersertifikat halal dikembalikan kepada calon pembeli. Jika belum tertera logo halal, lebih aman Anda disarankan membeli atau mengonsumi produk yang masih samar-samar (meragukan). Demikian penjelasan kami.

Khairuddin Nasution, BSc, SE
Wakil Direktur LPPOM MUI Provinsi Kepri

Post a Comment

 
Copyright © 2008 Masjid Raya Batam | Supported by: Ini Bukan Sembarang Bekam