BREAKING NEWS

Saturday 5 July 2014

Di Mana Biro Travel Umrah Resmi dan Berizin?

Pertanyaan:

Di Mana Biro Travel Umrah Resmi dan Berizin?

Selamat pagi, saya bernazar ibadah umrah tahun 2014. Ada teman di Jakarta memberikan kabar kalau umrah harus melalui travel berizin. Sebab pengalaman tahun lalu, kawan saya diterlantarkan oleh salah satu biro umrah yang tidak jelas. Supaya aman dan tidak ada masalah, mohon penjelasan mengenai biro travel haji dan umrah yang sudah memiliki izin dan bisa dipertanggungjawabkan? Terima kasih atas informasinya?
Pengirim: +6281270021xxx

Jawaban:

Biro Resmi Terdaftar di Laman Kemenag RI

Terima kasih atas pertanyaan Anda. Undang-undang (UU) Nomor 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dijelaskan penyelenggara haji bisa memberangkatkan calon jemaah haji dan umrah memiliki izin dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Seluruh biro travel haji dan umrah yang berizin tercantum namanya di database Kemenag RI. Sehingga biro travel yang tidak terdaftar merupakan ilegal dan melanggar hukum.

Dalam Bab 12 pasal 38 UU Nomor 13/2008 dijelaskan, dalam rangka Penyelenggaraan Ibadah Haji yang membutuhkan pelayanan khusus, dapat diselenggarakan Ibadah Haji Khusus yang pengelolaan dan pembiayaannya bersifat khusus. Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus dilaksanakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus yang telah mendapat izin dari Menteri atau (Kemenag RI). Untuk haji dan umrah, masing-masing berbeda surat izinnya.

Untuk daftar Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) berizin bisa dicek melalui laman http://haji.kemenag.go.id/index.php/subMenu/informasi/haji_khusus/detailhajikhusus/2. Dan daftar Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) bisa diperiksa melalui http://haji.kemenag.go.id/assets/data/umrah/daftar-ppiu-juli2013.pdf. Untuk itu, sebelum mendaftar program haji khusus atau umrah, cek dulu legalitas biro travel yang bersangkutan.

Di Kepulauan Riau, tiga biro travel sudah memiliki izin sebagai penyelenggara haji khusus dan umrah dari Kemenag RI. Untuk biro PIHK dan PPIU adalah PT Zulian Kamsaindo Tour & Travel di Tiban, Batam, telepon 0778-327169. Sedangkan biro PPIU lainnya adalah PT Catur Daya Utama di Tiban Baru, Batam, telepon 0778-496310, dan PT Nettour Batam di Nagoya, Batam telepon 0778-456777. Demikian penjelasan dari kami.

H. Triganti Harso
Kasubdit Pembinaan Umrah Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI

Post a Comment

 
Copyright © 2008 Masjid Raya Batam | Supported by: Ini Bukan Sembarang Bekam