BREAKING NEWS

Thursday, 10 July 2014

Gus Reza M. Syarief: Berkencan dengan Takdir

Gus Muhammad Reza M. Syarief
Penulis buku dan motivator Indonesia, Gus Reza M. Syarief sangat prihatin dengan banyaknya kasus perceraian yang terjadi dalam sebuah rumah tangga.

Walau demikian, kasus tersebut tidak terlepas dari berbagai persoalan yang kompleks di dalam keluarga itu sendiri. Tidak semua keluarga, mengerti dan memahami fungsi dan tugasnya masing-masing.

Meski demikian, ia menawarkan beberapa solusi agar rumah tangga yang tengah dijalani bisa bertahan lama.

Menurut Reza, ada enam model rumah tangga, yakni model hotel, rumah sakit, pasar, kuburan, sekolah, dan masjid. Dalam rumah tangga itu ada sopir dan kernet, ada imam dan makmum.

"Ketika sudah memahami tugas dan fungsinya maka semuanya akan berjalan dengan selaras,” ujar Reza M Syarief ketika mengawali tabligh akbar mengusung tema "Berkencan dengan Takdir" di Masjid Raya Batam, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, (19/10/2007).

Ia menggambarkan rumah tangga model hotel hotel seperti tempat transit atau persinggahan sementara, yakni untuk urusan tiga UR, dapur, kasur dan sumur.

Lebih tegas model ini hanya untuk makan, tidur, dan membuang hajat. Menurutnya, nilai-nilai dalam rumah tangga itu sebagian kecil yang bisa tertunaikan.

“Bisa dibayangkan bagaimana kondisi rumah tangga yang terbangun ketika situasi ini terjadi di dalamnya. Pertengkaran dan ketidakharmonisan akan terus melingkupinya.

Kehancuran sudah pasti akan terjadi pada rumah tangga model ini,” jelas peraih rekor dunia training motivasi terlama 24 jam nonstop di Mercure Hotel Jakarta beberapa waktu lalu.

Mengenai rumah tanga model rumah sakit, di dalamnya terdapat pasien dan dokter yang berlangsung metode balas jasa. Keduanya sama-sama merasa berperan penting.

Dokter merasa berperan penting karena menolong dan mengobati pasien, sehingga tanpa pasien dokter tidak bisa mendapatkan apa-apa.

Dalam rumah tangga tipe ini terdapat sikap saling menonjolkan perannya masing-masing, sehingga tidak ditemukan titik temu dan jauh dari sinergisitas antara keduanya.

Ujung-ujungnya rasa arogan muncul dari masing-masing individu lantaran keduanya saling mengedepankan perannya.

“Misalnya istri berkata kepada suaminya, “Mas itu sangat beruntung menikah dengan saya. Rumah, mobil dan pekerjaan yang mas dapatkan adalah pemberian dari orangtua saya lantaran mas nikah dengan saya”.

Lalu dengan tidak kalah, suami berkata, ”Eh dengar ya, seandainya aku tidak menikahi kamu. Kamu akan menjadi perawan tua yang tidak laku. Dan kamu mestinya bersyukur aku mau menikah dengan kamu.

Dalam rumah tangga ini keributan akan terus terjadi akibat rasa arogan dari masing-masing walaupun hanya bersumber dari masalah dan hal yang kecil,” terangnya menegaskan.

Begitu juga dengan model pasar. Pasar merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli. Dua karakter yang ada dari masing-masing adalah pembeli yang ingin mendapat harga serendah-rendahnya.

Sedangakan penjual ingin menjual barang untuk memperoleh harga yang setinggi-tingginya. Apabila keduanya saling memberikan definisi harga akan terdengar “pokoknya harga sekian.”

Di sana tidak terdapat titik atau koma sehingga tidak akan pernah bertemu keduanya dan kesepakatan tidak terwujud.

Misalkan saat istri mengatakan, ”Pokoknya aku tidak mau dibatasi, sebagai istri aku tidak mau hanya menjadi ibu rumah tangga, titik.”

Lalu suaminya menjawab, ”Pokoknya selama kamu menjadi istriku, tugas kamu adalah mencuci, mengepel, memasak, membersihkan rumah, dan mengurus anak, itulah tugas kamu sebagai ibu rumah tangga, titik.”

Dalam contoh komunikasi ini maka masing-masing memunculkan egonya, sehingga kata titik adalah tawaran puncak yang menjadi harga mati.

“Keduanya menawarkan pemaksaaan tanpa ada kompromi. Kalau hal ini terjadi maka selamanya keduanya tidak akan pernah terjadi kesepakatan, sebelum kata titik itu diubah dan dilanjutkan dengan satu kalimat penawaran yang lain,” urai Reza.

Selanjutnya rumah tangga model kuburan. Ia menggambarkan suasana yang menonjol dari kuburan adalah sepi, sunyi, tenang dan tidak ada suara.

Rumah tangga model ini sangat jarang terjadi komunikasi di antara penghuninya. Masing-masing diam dalam urusan dan aktivitasnya tanpa punya kepentingan untuk saling berkomunikasi.

“Masing-masing merasa cukup dengan kerja dan kewajibannya tanpa ada hubungan imbal-balik dan membangun komunikasi yang efektif,” sebutnya.

Kemudian yang kelima adalah rumah tangga model sekolah. Di dalam model ini ada tiga akivitas 3A, yaitu asah, asih, dan asuh.

Komitmen bersama antara suami dan istri untuk saling mengasah, mengasih dan mengasuh. Kata saling di sini menunjukkan adanya hubungan dua arah, timbal-balik antara keduanya dan bukan hanya hubungan satu arah.

Reza menterjemahkan mengasah berarti saling menajamkan wawasan. Suami senantiasa memberikan hal-hal baru yang berguna kepada istri.

Dan istri juga berbagi (sharing) pengalaman kepada suami atas pengetahuannya. Sehingga terjadi satu sikap saling melengkapi dan membantu untuk maju.

Begitu juga mengasih adalah hubungan untuk saling perhatian. Mengasuh berarti adanya proses penjagaan dari masing-masing karena ketika telah terjadi proses pernikahan maka sebenarnya terjadi penyatuan antara keduanya.

Apabila satunya terkena aib (cela) maka juga akan berdampak pada pihak yang lain.

Tidak terlewatkan, yang keenam adalah rumah tangga model masjid. Masjid merupakan tempat beribadah. Maka disana terdapat nilai-nilai yang sangat tinggi.

Menurut suami dokter Hilmia itu menerangkan ada empat ciri rumah tangga model masjid. Seperti ketulusan, imam dan makmum, loyalitas, dan salam.

“Ketulusan merupakan penjabaran sebelum keduanya melakukan salat maka harus melakukan wudhu. Pembasuhan muka dan tangan, kaki, kepala, telinga, dan selanjutnya.

Adanya imam dan makmum. Suami adalah imam dan istri serta anak-anaknya adalah makmum. Ketika imam rukuk maka istri dan anak-anaknya juga rukuk bersama,” jelasnya.

Selain itu perlu adanya loyalitas. Sebab dalam hal ini kesetiaan adalah hal yang mutlak dari istri kepada suami dan sebaliknya.

Kemudian salam, artinya salat pasti diakhiri dengan salam. Salam ke kanan dan ke kiri yang berarti keselamatan, ketenangan dan kedamaian senantiasa menghiasi rumah tangga model itu.

“Bukan keresahan, bukan konflik, dan bukan baku hantam jika memilih model masjid. Tipe dan model manakah rumah tangga yang ingin anda bangun?

Pilih dan tentukan sekarang sebelum membina rumah tangga dan komunikasikan dengan calon dari anda,” terang pria yang sudah menerbitkan lebih dari sepuluh buku itu.

Untuk Apa Kita Harus Berkorban

Ustaz Achmad Ridho Amir (kiri) Imam Masjid Raya Batam
Setiap bulan Dzulhijjah, seluruh jemaah haji berkumpul di baitullah, Makkah Al Mukarramah. Di sana ribuan umat Islam mendatangi baitullah. Baik laki-laki perempuan, tua-muda, besar-kecil, dari berbagai belahan dunia, dan berbagai suku serta bangsa.

Semuanya meninggalkan keluarga, harta benda, anak, istri, dan orang-orang yang mereka cintai, demi memenuhi panggilan Allah, untuk menjalankan ibadah haji.

Semuanya sama derajatnya di sisi Allah, sebagai hamba Allah semata, tanpa membedakan kaya atau miskin, pejabat atau rakyat, warna kulit, suku bangsa maupun asal masing-masing.

Semuanya berlomba-lomba ingin menjadi haji yang mabrur, menjadi hamba Allah yang taat dan memperoleh kedudukan yang mulia di sisi Allah. Ada beberapa hikmah yang dapat kita ambil pada momen ibadah haji ini.

Idul Adha identik dengan Idul Qurban, tapi qurban yang dimaksudkan bukan sekedar menyembelih hewan qurban kemudian dagingnya dibagikan kepada orang-orang yang berhak menerima.

Qurban yang dimaksudkan adalah melaksanakan pengorbanan hakiki, yakni mengorbankan sebagian yang kita miliki dan cintai, baik harta benda maupun penghormatan untuk dibagikan kepada orang yang lebih membutuhkan.

Hal itu dilakukan semata-mata untuk melaksanakan ta’abbudilallah, yakni mengabdi kepada Allah dalam rangka memperingati dan mengenang pengorbanan besar yang dilakukan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam beserta keluarganya.

Pengorbanan tidak hanya bisa dijadikan pelajaran dalam hidup saja, namun juga mampu meningkatkan taraf kehidupan kita, baik di dunia maupun di akhirat nanti.

Pengorbanan yang mampu mengangkat hasrat kemanusian, meningkatkan kapasitas hidup dan kemampuan pribadi, menjadi orang mulia, baik di hadapan manusia maupun di hadapan Rabbul Izzah.

Demikian itu yang pernah dilakukan dan didapatkan Nabi Ibrahim beserta keluarganya. Peristiwa pengorbanan besar tersebut dimulai ketika Ibrahim dengan tulus ikhlas dan rida melaksanakan perintah Allah yang “tidak logis”.

Yaitu seorang ayah atas isyarat mimpi harus menyembelih satu-satunya putra tercintanya. Perintah Allah tersebut berawal dari bisikan yang mengusik tidur Abal Anbiya’ Ibrahim.

Allah memberikan wahyu lewat ru’yah shodiqoh kepada nabi-Nya agar menyembelih putra semata wayangnya yang bernama Ismail. Ketika Ibrahim terjaga dari tidurnya, ia mengira apa yang mengganggu tidurnya hanyalah bisikan setan.

Sebab sangat tidak mungkin Allah yang Maha Penyayang dan Pengasih memerintahkan untuk menyembelih putra yang telah lama dinantikannya tersebut.

Namun demikian, Nabi Ibrahim mencoba merespon perintah Allah tersebut dengan akalnya. Namun kemudian dia menampik perintah tersebut lantaran tidak bisa diterima dengan logika.

Akan tetapi ketika Allah kembali mengusiknya dengan mimpi yang sama sampai tiga kali, Nabi Ibrahim khalilullah ini mencampakkan akalnya dan menerima perintah Allah dengan hati dan imannya secara taabbudan ilallah, yakni sebagai wujud ketundukan dan kepatuhan kepada Allah.

Peristiwa tersebut diabadikan Allah Ta’ala dalam firman-Nya berbentuk dialog antara seorang ayah dan anak:

“Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata:

“Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu: Insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar” (QS. Ash Shofat: 102).

Subhanallah, di hadapan kematian dengan pedang di tangan ayahnya sendiri seorang anak dengan tulus berkata:

“Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu, Insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”. Di hadapan anak tercinta yang sedang berbaring lemas dipangkuannya dan menyiapkan lehernya untuk disembelih oleh tangannya sendiri, apa yang bisa kita lakukan?

Seorang bapak mampu melakukan hal itu semata-mata karena melaksanakan perintah Allah yang hanya diterima melalui mimpi.

Siapakah yang sanggup melakuan pekerjaan yang tidak logis itu selain para kekasih-Mu, selain orang-orang yang mata hatinya cemerlang karena telah diterangi nur ma’rifat kepada-Mu?

Sehingga mampu menerima perintah dengan cara tidak logis dan sekaligus melaksanakannya meski harus melakukan pekerjaan yang tidak logis.

Maka pantas mereka berdua kemudian mendapatkan penghormatan abadi dan ridha-Mu, bahkan menjadi lambang pengorbanan dan perjuangan hidup sepanjang zaman. Sehingga dikala dengan sabar dan penuh keikhlasan Nabi Ibrahim menjalankan perintah Allah tersebut, Allah pun bangga kepadanya.

Sedetik sebelum mata pedang yang sudah diasah tajam itu menyentuh leher anak yang sudah terpejam matanya, dengan kuasa-Nya Allah mengganti tubuh anak tersebut dengan seekor kambing kibas dari surga.

Sebuah indikasi dan pelajaran yang amat berharga bahwa apabila orang bisa bersabar dalam menghadapi ujian dan musibah, rida, dan ikhlas dalam menjalaninya meski nyawa taruhannya, maka bukan saja akan mendapat pahala, namun juga Allah akan memberikan ganti yang lebih baik dan sempurna.

Bahkan tidak hanya itu saja, pengorbanan besar yang dilakukan dua manusia mulia tersebut ternyata tidak sia-sia, tidak hilang begitu saja ditelan zaman.

Tetapi terbukti telah menjadi pondasi yang kokoh kuat atas bangunan Kota Makkah al Mukarramah dan keberkahan Allah yang dicurahkan di atasnya sampai saat sekarang.

Selain itu, dari Nabi Ibrahim lahirlah para nabi-nabi, para shalihin, para hamba Allah yang mulia di dunia dan akhirat.

Di samping hal penting tersebut, ibadah qurban juga mengandung pesan kepada kita agar memiliki jiwa sosial dan peka terhadap penderitaan sesama serta pembangunan mental spiritual yang tangguh.

Ungkapan rasa syukur atas segala anugerah yang diwujudkan dengan menasarufkan (membagikan) sebagian harta yang kita miliki.

Caranya dengan membeli dan menyembelih hewan qurban kemudian pendistribusian dagingnya diberikan kepada kalangan fuqara wal masaakin agar di hari raya ini, mereka dapat menikmati kegembiraan yang sama.

Di samping itu, cara ini merupakan simbol agar kita bersedia berbagi kepada sesama dan ikut meringankan beban hidup orang lain.

Dengan ini akan membangun kekuatan persaudaraan antara sesama umat, juga menguatkan jiwa kita secara pribadi dalam menghadapi tantangan dan kompetisi hidup yang rasanya seakan tiada berkesudahan.

Peristiwa Idul Qurban telah dicatat dalam sejarah kemanusiaan dan bahkan harus diperingati oleh setiap pribadi muslim pada setiap tahunnya.

Kita semua diwajibkan melaksanakan Ibadah Haji bagi yang mampu yang salah satu tujuannya untuk memeringati peristiwa sejarah tersebut.

Ini terbukti dengan manasik haji yang dilakukan dalam ritual haji oleh jemaah yang sedang melaksanakan ibadah haji di Makkah Al Mukarramah.

Sekarang kita harus menanyakan kepada diri sendiri? Pengorbanan apa yang sudah kita lakukan selama ini untuk kejayaan kita, keluarga, mencapai peningkatan tarap hidup yang kita inginkan dan dambakan selama ini?

Pengorbanan seperti apa yang sudah diberikan untuk kebahagiaan kita dan anak cucu kita, masyarakat di lingkungan kita demi kemuliaan hakiki baik di dunia serta di akhirat kelak? Wallahu ‘alamu bishawab.

Meninggalkan Ulama Tanda Akhir Zaman

Ustaz Muhammad Santoso, Sekretaris MUI Kota Batam
Peringatan maulid setiap tanggal 12 Rabiul Awal diidentikkan dengan perayaan kelahiran nabi. Nabi Muhammad dilahirkan hari Senin 12 Rabiul Awal tahun Gajah di Makkah atau tanggal 20 April tahun 571 Masehi.

Pada bulan Rabiul Awal, kelahiran Muhammad yang kemudian membawa pengaruh besar bagi seluruh peradaban di dunia. Seorang bayi dari bangsa Arab yang oleh kakeknya diberi nama Muhammad.

Terpuji di bumi dan tersanjung di langit. Kelahiran nabi inilah yang sering diperingati umat Islam seperti sekarang ini.

Nabi Muhammad diutus Allah untuk menyempurnakan perilaku mulia manusia tatkala manusia sebagai makhluk beradab berada di ambang kehancuran. Sungguh, kelahiran dan terutusnya beliau adalah rahmat bagi alam semesta.

Sebagaimana firman Allah: “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam” (QS. Al Anbiya 107). Selain sebagai ekspresi rasa syukur atas kelahiran rasulullah, ada substansi dari peringatan maulid nabi, yakni mengukuhkan komitmen loyalitas kepada beliau.

Pertama, meneguhkan kembali kecintaan kepada Rasulullah SAW. Bagi seorang mukmin (Islam), kecintaan terhadap rasulullah adalah sebuah keniscayaan, sebagai konsekuensi dari keimanan.

Kecintaan pada utusan Allah ini harus berada di atas segalanya, melebihi kecintaan kepada anak dan istri, harta, kedudukannya, bahkan kecintaannya terhadap dirinya sendiri.

Rasulullah bersabda: “Tidaklah sempurna iman salah seorang dari kalian hingga aku lebih dicintainya daripada orangtua dan anaknya” (HR. Bukhari).

Kedua, meneladani perilaku dan perbuatan mulia rasulullah dalam setiap gerak kehidupan kita Allah berfirman:

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah” (QS. Al Ahzab 21).

Mari kita tanamkan keteladanan rasul ini dalam keseharian kita, mulai hal terkecil hingga paling besar, mulai dari kehidupan duniawi hingga urusan akhirat. Tanamkan juga keteladanan rasul pada putra-putri kita, melalui kisah-kisah sebelum tidur misalnya.

Sehingga anak-anak kita tidak menjadi pemuja dan pengidola figur publik berakhlak rusak yang ditonton melalui acara televisi.

Ketiga, melestarikan ajaran dan misi perjuangan rasulullah dan juga para nabi. Sesaat sebelum menghembuskan nafas terakhir, rasul meninggalkan pesan pada umat yang teramat dicintainya ini.

Beliau bersabda: “Aku tinggalkan pada kalian dua hal, kalian tidak akan tersesat dengannya, yakni kitabullah dan sunnah nabi-Nya Shallallahu alaihi wa sallam” (HR. Malik).

Rasul juga mewariskan misi perjuangan kepada generasi penerus beliau, yakni para ulama dari masa ke masa. Mereka, para ulama adalah pewaris para nabi.

Sebagaimana rasulullah bersabda: “Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, akan tetapi ilmu. Barangsiapa mengambilnya, maka ia mengambilnya dengan bagian sempurna” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Hibban).

Sebagai umat Islam, selayaknyalah kita menyerahkan kepatuhan dan loyalitas kepada para ulama sebab ulama pewaris rasul dan pelanjut misi beliau.

Kepatuhan dan loyalitas tiada lain merupakan wujud ketaatan pada Allah dan rasul-Nya. Namun, kita layak prihatin, karena kecenderungan yang terjadi akhir-akhir ini, ulama kurang mendapat tempat di mata umat.

Bukan saja diacuhkan, ulama bahkan mulai mendapat hujatan dan hinaan di sana-sini. Naudzu billah min dzalik.

Fenomena ini menjadi salah satu pertanda akhir zaman sebagaimana diprediksikan rasulullah dalam kitab Nashoihul ‘Ibad. Di sana dituliskan sebuah hadis yang memberikan gambaran tentang hal ini.

“Akan datang suatu zaman atas umatku, mereka lari dari ulama dan fuqaha, maka Allah pun menimpakan tiga bentuk cobaan.

Pertama, Allah akan menghilangkan barakah dari penghasilan mereka. Kedua, Allah akan menguasakan mereka di bawah kekuasaan pemimpin yang zalim. Ketiga, mereka akan keluar dari dunia fana dengan tanpa membawa iman”.

Sebagaimana diperingatkan dalam hadis ini, ada tiga konsekuensi yang harus diterima umat jika mereka menjauhi para ulama.

Pertama, Allah akan menghilangkan barakah (kenikmatan) dari penghasilan mereka. Bisa jadi, fenomena dewasa ini, krisis ekonomi yang berkepanjangan adalah salah satu di antara imbas dari sikap menjauhi para ulama.

Mungkin, seseorang memiliki pekerjaan, berpenghasilan, akan tetapi ia jauh dari perasaan cukup, qanaah, dan rasa syukur.

Padahal, masih banyak yang bernasib lebih buruk dan tragis darinya. Hingga yang muncul adalah perasaan egois, memikirkan kesejahteraan diri pribadi tanpa bersedia melihat dan meringankan penderitaan orang lain di sekitarnya.

Kedua, bahwa Allah akan menguasakan umat ini di bawah kekuasaan pemimpin yang zalim, apakah akibat ini telah menimpa kita?

Yang jelas, krisis politik dan krisis kepercayaan terhadap para pemimpin negeri ini selayaknya menjadi bahan renungan. Sebab kenyataannya, banyak konflik horisontal yang sering melanda bangsa ini bermula persoalan sepele.

Ketiga, meninggalkan dunia fana tanpa membawa iman, naudzu billah min dzalik. Inilah akibat paling fatal yang harus dikhawatirkan.

Selanjutnya, ada beberapa bentuk tindakan menjauhkan diri dari ulama. Kebencian, penghinaan hingga hujatan adalah bentuk terburuk. Ibnu Hajar al Haytami melalui karyanya Az Zawajir menggolongkan sikap penghinaan sebagai dosa besar.

Dinukilkan dari hadis yang memperkuat pendapatnya ini, rasulullah bersabda: “Tiga golongan ini tidak akan diremehkan kecuali oleh orang munafik, yakni orang tua yang telah lama memeluk Islam, orang yang berilmu (ulama) dan pemimpin yang adil” (HR. Thabrani).

Bentuk lain dari menjauhi ulama adalah keengganan memperdalam pengetahuan agama. Hal ini sama juga dengan acuh terhadap keberadaan umat Islam. Ulama adalah pilar pokok tegaknya agama, di samping pilar lainnya.

Jika dari masa ke masa, satu per satu ulama wafat, sementara penggantinya belum muncul, bukan tidak mungkin, suatu saat nanti tak ada seorangpun di antara umat Islam yang tahu tentang kewajiban dan larangan dalam agama.

Hingga pada akhirnya, umat mendaulat seorang yang awam akan pengetahuan agama. Dia akan berfatwa tanpa berdasar pengetahuan, sesat dan menyesatkan. Persis seperti makna dan tafsiran hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim berikut ini:

“Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu begitu saja dari diri seorang manusia, akan tetapi dengan mencabut nyawa ulama. Hingga saat tidak tersisa seorang ulama pun, manusia menjadikan orang-orang bodoh sebagai pemimpinnya, dia ditanyai, lalu berfatwa tanpa berdasar ilmu, dia sendiri sesat lagi menyesatkan” (HR. Bukhari dan Muslim).

Salah satu solusi pemecahan krisis multidimensi bangsa ini adalah kembali kepada ajaran tauhid dan syariat. Kembali kepada ulama pewaris rasulullah, para ulama pengamal ilmu, dan pengabdi umat.

Kita lestarikan misi dan ajaran mereka melalui regenerasi dan kancah tafaqquh fid din yang mereka asuh. Semoga, krisis yang menimpa bangsa ini segera menemukan titik akhir. Wallahu alam.

Politik Primordial Merupakan Dosa

Ustaz Abdul Razak Muhibuddin
Insya Allah kita secara bersama-sama menunaikan tanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu menyalurkan aspirasi politik kita melalui pemilihan umum (pemilu).

Bila melihat pemilu sebagai sarana pelimpahan mandat rakyat kepada siapa saja pemimpin yang terpilih, maka pemilu merupakan sesuatu yang prinsipil dalam tataran kemanusiaan dan kepentingan agama.

Memilih pemimpin dalam Islam adalah wajib bagi umat Islam. Lantaran pentingnya pemimpin bagi umat Islam, maka Nabi Muhammad dalam sabdanya menyebut bahwa kewajiban itu telah ada dalam tiga orang Islam.

“Tidak halal bagi tiga orang yang bepergian melainkan diangkatnya seorang di antaranya menjadi pemimpin,” demikian salah satu hadis Nabi Muhammad.

Konon dalam tiga orang saja sudah dituntut adanya kepemimpinan, apalagi kalau sudah lebih daripada itu. Maka dalam rumah tangga ada pemimpin, dalam RT, RW dan seterusnya tentu lebih tertuntut adanya pemimpin.

Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa 100 tahun berada dalam kepemimpinan zalim lebih baik dari pada satu hari saja tidak ada pemimpin.

Al Mawardi dalam Al Ahkamus Sulthaniyah wal Wilayatusy Syariyyah menyebut bahwa pemimpin memegang perannya sebagai pengganti kenabian.

Semua yang datang dari nabi maupun para ulama ini akan mengerucut pada substansi masalah, bahwa kepemimpinan adalah sesuatu yang teramat penting.

Peran seorang pemimpin sebagai pengganti kenabian bisa dimaknai bahwa pada pemimpin itu terletak keselarasan urusan manusia dan urusan Allah.

Urusan manusia dalam hal ini adalah bagaimana seorang pemimpin meletakkan dasar-dasar keadilan dan penegakan hukum, memenej urusan ekonomi, dan kesejahteraan sosial, kestabilan politik, pelestarian alam, dan perlindungan satwa.

Adapun urusan yang berhubungan dengan Allah bagi seorang pemimpin adalah mengawal penerapan hukum-hukum Allah (hukum syariat), mengorganisir dakwah dan jihad, serta amar makruf nahi mungkar.

Untuk kepentingan seperti ini, maka umat Islam hendaklah berhati-hati memilih pemimpin dan lebih selektif membuat penilaian yang tepat pada sosok seorang pemimpin yang bisa membawa masyarakat ke arah tujuan politik Islam seperti yang kita paparkan ini.

Bila tersalah langkah dan salah pilih maka akan berakibat fatal dalam proses bina’ul ummah, bahkan akan membawa pada dosa sedangkan dosa itu sendiri akan bermuara pada keburukan di dunia maupun di akhirat.

Keburukan di dunia akibat salah memilih pemimpin bisa saja terjadi kezaliman di mana-mana, keadilan susah didapatkan, penipuan, kecurangan, korupsi, meningkatnya grafik kriminalitas, dan sebagainya.

Sementara keburukan di akhirat akibat salah memilih pemimpin bahwa bisa saja kita termasuk yang ikut andil dengan kezaliman pemimpin itu, dan ikut andil dalam kecurangan pemimpin itu.

Dalam bahasan Islam ikut andil disebut “syubhat” dimana orang yang bersubhat dengan sebuah dosa maka dosalah ia. Naudzubillah.

Kajian kita pada kesempatan ini sengaja memaparkan permasalahan ini bahwa bisa saja di antara kita yang masih latah memilih pemimpin, tidak punya pegangan dan tidak punya prinsip hidup, tidak paham tentang ajaran agama, apalagi masih diliputi oleh pamrih duniawi.

Pandangan politik seperti ini tidak ubahnya dengan judul di atas bahwa politik primordial adalah dosa. Politik primordial adalah politik yang dilandasi oleh semangat kesukuan, kedaerahan, kekeluargaan, dan kepamrihan pada keuntungan duniawi.

Orang yang telah dihinggapi sindrom politik primordial selalu menonjolkan semangat kedaerahan, semangat kesukuan, kekeluargaan, dan segala kepamrihan untuk mendapatkan keuntungan duniawi.

Baik berupa uang dan segala yang bernilai komersil, juga bisa berupa pangkat dan jabatan atau posisi tertentu yang menjadi targetnya.

Demi tujuan tersebut maka digerakannya semangat kesukuan atau kedaerahan. Lebih baik pilih kita punya orang dari pada orang lain.

Atau dia itu dari suku kita maka lebih baik kita pilih dia jangan pilih orang dari suku lain. Atau kalau kita pilih dia maka dia akan memberikan kita duit sekian-sekian.

Pandangan politik yang tendensius pada kesukuan, kedaerahan seperti ini dan kepamrihan lainnya sangat dicegah oleh Islam. Rasulullah dalam sebuah sabdanya mengatakan bahwa:

“Barangsiapa yang meniupkan semangat kesukuan (ta’sub ahsabiyah) maka apabila dia mati maka matinya dalam keadaan jahiliyah.”

Bahkan hal-hal yang mengarah pada semangat kesukuan juga dicegah sejak awal. Misalnya ada yang berkata, “kita harus membesarkan suku kita supaya suku kita menjadi terhormat” dan kata-kata yang semakna dengan itu sudah termasuk dalam semangat ashabiyah yang dicegah oleh Islam.

Apabila Islam membiarkan semangat seperti ini terus terjadi, maka iklim perbedaan itu sudah dimulai yang seterusnya akan menimbulkan gesekan dalam masyarakat.

Yang satu berusaha menonjolkan kedaerahan dan kesukuannya, yang lain juga berusaha menonjolkan sukunya, akhirnya lambat laun akan terjadi chaos dalam masyarakat lantaran masing-masing telah dibangun semangat perbedaan seperti itu.

Maka Islam menghapus segala pemahaman yang menghidupkan semangat kesukuan. Islam justru menggalakan semangat keislaman kepada semua orang yang berbeda latar belakang suku bangsa, bahasa, adat dan budaya yang berbeda, karena Islam telah mengikat mereka dalam satu-kesatuan dengan kalimat tauhid.

“Laa ilaaha illallaah Muhammadar rasuulullaah”. Islam telah menghapus berbagai perbedaan mereka dan sekarang mereka hanya terfokus untuk memperjuangkan Islam, meninggikan Islam dan membesarkan Islam.

Adapun dalam urusan kepemimpinan, Islam menghendaki agar semua orang yang berbeda latar belakangnya itu hendaklah memilih pemimpin berdasarkan keimanan dan ketakwaannya.

Bila iman dan takwa menjadi parameternya maka seperti apapun warna kulitnya tidak menjadi ukuran.

Cantik atau jelek juga tidak menjadi ukuran, justru yang cantik dan ganteng tapi dia adalah orang yang fajir yang durhaka kepada Allah maka dia tidak layak dijadikan sebagai pemimpin.

Sebaliknya yang hitam kulitnya dan jelek paras rupanya tetapi dia adalah orang beriman dan bertakwa maka layaklah dia dijadikan pemimpin. Hal ini tercantum dalam QS. AT Taubah ayat 23 yang artinya:

“Wahai orang-orang yang beriman janganlah kamu memilih bapak-bapakmu dan saudara-saudaramu menjadi pemimpin apabila mereka lebih mencintai (mengutamakan) kekafiran dari pada keimanan. Barang siapa yang memilih mereka maka mereka itu adalah orang-orang zalim”.

Ayat di atas sangat jelas bahwa walaupun orang-orang dekat kita dari bapak-bapak kita dan keluarga kita tidak layak dijadikan atau dilarang dipilih menjadi pemimpin apabila mereka lebih mengutamakan kekafiran dari pada keimanan.

Tetapi apabila ada diantara keluarga kita yang memang keimanannya lebih baik dari pada yang lain justru boleh diangkat menjadi pemimpin. Yang salah apabila bukan keimanan yang menjadi ukuran malah selain dari itu.

Misalnya sebagaimana yang menonjol saat ini siapa saja yang punya duit, asal dikasih itulah yang dipilih. Cara pemilihan dengan perantaraan duit seperti ini justru dilarang dalam Islam.

Praktik seperti ini juga disebut sebagai sogok-menyogok atau suap menyuap yang disebut oleh nabi dalam sabdanya: “penyuap dan yang disuap kedua-duanya dalam neraka”.

Dalam sabda yang lain beliau mengatakan bahwa di antara orang yang tidak dipandang oleh Allah di akhirat, tidak berbicara dan tidak menyucikan mereka di akhirat adalah orang yang memilih pemimpin dengan tujuan untuk mendapatkan harta benda, uang, dan jabatan.

Singkat kata orang yang memilih pemimpin karena ada kepamrihan pada mata benda duniawi kelak di akhirat dia tidak dipandang oleh Allah.

Dalam tafsirnya, Hamka menulis bahwa ketika di dunia saja apabila ada pemimpin yang tidak sudi melihat kita (membuang muka) ketika kita datang, sudah terasa resah dan gelisahnya hati, tidak enak dalam pembawaan kita, duduk terasa seperti ada duri, berdiri seperti pincang kaki, mau menjamah makanan terasa hampa.

Bisa dibandingkan bagaimana apabila kelak nanti kita tidak dipandang oleh Allah? Semua itu akibat dari cara kita yang terpagut oleh rayuan politik primordial. Semoga selamatlah kita di dunia dan di akhirat.

Filosofi Bangunan Masjid Raya Batam

Secara tiga dimensi bentuk yang dirancang merupakan penggabungan dari dua bentuk dasar, yaitu balok bujur sangkar sebagai badan bangunan dan limas sama sisi (teriris tiga bagian) sebagai kepala bangunan.

Alasan dipilihnya kedua bentuk dasar tersebut adalah:

a. Balok Bujur Sangkar

Kompak dan kokoh sehingga lebih memenuhi syarat untuk fungsi masjid dalam membentuk keimanan yang kuat. Lebih memenuhi syarat untuk bangunan bentang besar/bebas kolom sehingga mampu menampung jamaah shalat lebih besar.

b. Limas Sama Sisi (teriris tiga bagian)

Bentuk atap yang cocok untuk denah bangunan bujur sangkar. Mempunyai persepsi vertikalisme manuju satu titik diatas sebagai simbol hubungan antara manusia dan Tuhannya (habluminallah). Sedangkan irisan tiga bagian merupakan simbol perjalanan hidup manusia (sebagai hamba Allah) dalam tiga alam yaitu alam rahim, dunia dan akhirat.

Luas Bangunan Masjid Raya Batam

Masjid Raya Batam dibangun di atas lahan kurang lebih seluas 75.000 m2. Bangunan masjid dikelilingi kantor dinas dan pusat pemerintahan.

Besaran ruang:

a. Ruang salat dan mezanin 2515,00 m2
b. Ruang wudhu pria 506,70 m2
c. Ruang wudhu wanita 178,10 m2
d. Ruang simpan sepatu 39,96 m2   
e. Ruang kegiatan (lantai dasar) 2.190,24 m2
f. Menara tinggi 66 m dengan luas 9 m2
g. Selasar penghubung 1.270 m2

Kapasitas di dalam masjid -/+ 3500 jemaah
Kapasitas di luar masjid -/+ 15.000 jemaah

Selayang Pandang Masjid Raya Batam

Masjid Raya Batam dirancang untuk memenuhi kebutuhan fasilitas peribadatan penduduk di Kota Batam, khususnya di wilayah Batam Center, Provinsi Kepulauan Riau.

Masjid ini diharapkan dapat menjadi tempat yang representatif. Sehingga dapat menampung kegiatan umat Islam dalam pelbagai hal.

Seperti aktivitas keagamaan, pendidikan, sosial, ukhuwah, budaya maupun syiar, hingga menjadi kebanggaan umat Islam di Kota Batam.

Selain hal tersebut di atas, diharapkan masjid ini dapat menunjang dunia kepariwisataan nasional.

Hasil akhir rancangan yang didesain oleh Ir. H. Achmad Noe’man dari PT. Birano telah disetujui pada tanggal 31 Agustus 1997 dan mulai di bangun pada tahun 1999.

Masjid terambil dari akar kata sujud yang berarti taat, patuh, dan tunduk dengan penuh hormat.

Meletakan dahi, kedua telapak tangan dan jari-jari kaki adalah bentuk lahiriah yang paling nyata dari makna-makna di atas.

Dari sini bangunan yang secara umum digunakan untuk sujud, salat, dan mengabdi kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa, dinamai masjid, yang juga terambil dari akar kata sujud.

Dari akar kata, dipahami masjid bukan hanya berfungsi sebagai tempat meletakkan dahi yakni sujud dalam salat.

Tetapi juga adalah tempat melakukan aktivitas yang mengandung makna kepatuhan kepada Allah atau paling tidak tempat mendorong lahirnya aktivitas yang menghasilkan kepatuhan kepada-Nya.

Karena itu, Nabi Muhammad bersabda, telah dijadikan untukku dan umatku seluruh persada bumi sebagai masjid dan sarana penyucian (HR. Bukhari dan Muslim melalui Jabir bin Abdillah).

Di sini sekali lagi, bertemu dengan kata sujud dan masjid, dan terpadunya aktivitas sujud yakni kepatuhan kepada Allah dan fungsi serta peranan masjid.

Saturday, 5 July 2014

Musik Karaoke Pujasera Usik Tidur Malam

Pertanyaan:

Musik Karaoke Pujasera Usik Tidur Malam

Selamat pagi, kami warga Tanjung Uma, Batam, sangat terganggu dengan adanya musik di pujasera pacifik. Sejak beberapa hari ini anak-anak kami susah tidur dan sering mengantuk apabila ke sekolah, mohon perhatiannya atas masalah ini. Terima kasih.
Pengirim: +6281372122xxx

Jawaban:

Bisa Digugat Apabila Merusak Gendang Telinga

Terima kasih atas pertanyaan Anda. Ancaman seseorang yang berkaraoke hingga tengah malam dengan volume yang sangat mengganggu secara hukum orang tersebut tidak dapat dipidanakan. Meski demikian, secara perdata orang tersebut dapat dikenakan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) sebagaimana yang diatur dalam pasal 1365 Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPer).

Setiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, yakni mengganti kerugian. Dalam hal ini, harus dilihat, apakah perbuatan tetangga sampai menimbulkan kerugian. Contohnya akibat volume suara musik yang keras itu, fungsi pendengaran menjadi sakit atau terganggu.

Hemat kami, masing-masing Pemerintah Daerah atau Pemerintah Kota memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum yang mengatur mengenai hubungan sosial. Umumnya dalam Perda diatur mengenai masalah-masalah ketertiban umum yang mengatur keberadaan tempah hiburan malam. Saran kami, Anda bersama perangkat RT/RW/Desa berdialog dengan pengelola tempat karaoke. Demikian penjelasannya.

Prof. Dr. H. M. Ali Mansyur, SH, SpN, MHum
Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Unissula

Bungkus Keripik Tidak Disertai Logo Halal

Pertanyaan:

Bungkus Keripik Tidak Disertai Logo Halal

Selamat siang, saya berbelanja di pasar beberapa waktu lalu. Saat saya berbelanja keripik, saya melihat bungkus keripik tidak dilabeli logo halal. Oleh karena ragu-ragu, saya tidak jadi membelinya. Mengapa sebagian pedagang ada yang sudah menyertakan logo halal dan lainnya tidak? Terima kasih.
Pengirim: +6281364520xxx

Jawaban:

Sebaiknya Tidak Membeli Jika Merasa Ragu

Terima kasih atas pertanyaan Anda. Konsumen muslim akan beruntung jika membeli makanan atau minuman berlabel halal. Termasuk rumah makan yang sudah memeiliki sertifikat halal, tentu saja akan memberikan kepuasan batin yang berbeda. Dengan logo halal atau sertifikat halal, konsumen akan mendapat jaminan bahwa produk yang akan dibeli tidak mengandung sesuatu yang tidak halal dan cara produksinya halal.

Sebenarnya, sertifikat halal memberikan keuntungan untuk seluruh konsumen, tidak hanya konsumen beragama Islam saja, sebab halal tidak saja berarti kandungannya halal namun juga diproses dengan cara yang beretika, sehat, dan baik. Halal sangat baik untuk bisnis, sebab ini merupakan kewajiban sosial yang dapat meningkatkan kepercayaan dan loyalitas konsumen. Sertifikat halal membuka peluang ekspor yang luas.

Alasannya dengan sertifikasi halal, produk yang sudah bersertifikat halal akan memiliki keunggulan kompetitif dibandingkan dengan perusahaan pangan di luar negeri. Adapun keripik yang tidak bersertifikat halal dikembalikan kepada calon pembeli. Jika belum tertera logo halal, lebih aman Anda disarankan membeli atau mengonsumi produk yang masih samar-samar (meragukan). Demikian penjelasan kami.

Khairuddin Nasution, BSc, SE
Wakil Direktur LPPOM MUI Provinsi Kepri

Menangkap Pencuri Laptop di Minimarket

Pertanyaan:

Menangkap Pencuri Laptop di Minimarket

Selamat sore, pada Sealasa (15/4) pukul 23.35 WIB tas saya berisi laptop dicuri oleh seseorang yang berpura-pura menjadi membeli di minimarket Pelangi di Bengkong Baru, Batam. Tas sudah saya letakkan di atas kulkas dalam minimarket, namun dengan cepat pencuri menggondol tas tersebut. Jika wajah pencuri sudah terekam jelas di kamera CCTv, apakah pelakunya bisa ditangkap? Mohon penjelasannya?
Pengirim: +62813287121xx

Jawaban:

Anda Harus Membuat Lapor Kepolisian

Terima kasih atas jawaban pertanyaan Anda. Closed Circuit Television (CCTv) merupakan surveillance camera system atau kamera pengawas. Terdiri dari kamera dan system Digital Video Recording (DVR). Kegunaannya sebagai perangkat untuk mengawasi dan merekam segala bentuk aktivitas yang disorot. Alat ini dapat digunakan sebagai security alarm atau alarm pengaman pada sebuah area atau lokasi tertentu.

Dengan CCTv, seseorang dapat memantau dan merekam segala bentuk aktivitas yang terjadi pada area atau lokasi yang sudah dipasangi alat ini. Sehingga dari jarak jauh dan dari arah mana saja seluruh aktivitas akan terekam setiap detiknya. Seseorang yang mengoperasikan CCTV maka dapat memantau dan merekam segala bentuk aktivitas yang terjadi di dalam atau luar area atau lokasi melalui komputer atau smartphone di mana saja.

Rekaman secara otomatis ini akan disimpan dalam memori selama 24 jam. Deteksi aktivitas disorot pada daerah yang dipasangi CCTv. Selain itu, perangkat ini bisa berfungsi sebagai  alarm yang akan membunyikan suara sirene pada komputer atau mendial nomor telepon Anda secara otomatis saat terjadi aktivitas yang tidak dikehendaki. Intinya, CCTv bukan hanya sebagai alat pengawas saja, namun berfungsi sebagai alarm.

Jika Anda mengalami tindak kejahatan, misalnya pencurian dalam toko yang sudah terpasangi CCTv, Anda tidak perlu izin pihak kepolisian untuk melihat rekaman si pelaku. Anda cukup meminta izin kepada pemilik toko atau rumah yang bersangkutan. Tetapi untuk memproses hukum pelaku, Anda harus melaporkan kasus pencuriannya polsek di mana lokasinya terjadi. Demikian penjelasannya.

Hanik Afifa
Direktur Fifa Vision CCTv Solutions Batam

Syarat Poligami Yang Sesuai Perundangan

Pertanyaan:

Syarat Poligami Yang Sesuai Perundangan

Selamat malam, saya adalah seorang istri yang menikah secara resmi. Saya ingin tanya sebenarnya syarat suami yang akan beristri dua itu apa saja? Secara hukum yang berlaku di Indonesia seperti apa dan ketentuan yang sah bagaimana. Apabila saya tidak setuju dan tidak memberi izin, apakah sah pernikahan suami saya itu? Terima kasih.
Pengirim: +6287794006xxx

Jawaban:

Suami Berpoligami Harus Memenuhi Syarat

Terima kasih atas pertanyaan Anda. Sesuai pasal 1 Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan (UU Perkawinan) perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan wanita sebagai suami istri. Tujuannya membentuk rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Berdasarkan ketentuan ini, hukum perkawinan di Indonesia berasaskan monogami.

Asas monogamy ditegaskan lagi dalam bunyi pasal 3 ayat (1) UU Perkawinan yang mengatakan bahwa pada asasnya dalam suatu perkawinan seorang pria hanya boleh memiliki seorang istri. Kemudian seorang wanita hanya boleh memiliki seorang suami. Sehingga makan yang tersirat dalam aturan ini disarankan oleh undang-undang adalah perkawinan monogami.

Walau demikian, UU Perkawinan memberikan pengecualian, sebagaimana dapat kita lihat pasal 3 ayat (2) UU Perkawinan, yang mana Pengadilan dapat memberi izin kepada seorang suami untuk beristri lebih dari seorang apabila dikehendaki oleh pihak-pihak yang bersangkutan. Jika seorang suami akan beristri lebih dari seorang, maka si suami wajib mengajukan permohonan kepada pengadilan di daerah tempat tinggalnya.

Permohonan kepada pengadilan diatur pasal 4 ayat 1 UU Perkawinan). Dalam pasal 4 ayat 2 UU Perkawinan dijelaskan lebih lanjut bahwa pengadilan hanya akan memberikan izin kepada si suami untuk beristri lebih dari satu apabila;
  • Istri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai istri
  • Istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan
  • Istri tidak dapat melahirkan keturunan
  • Si suami dalam mengajukan permohonan untuk beristri lebih dari satu orang, harus memenuhi syarat-syarat
Persyaratan itu diatur pasal 5 ayat 1 UU Perkawinan
  • Adanya persetujuan dari istri atau istri-istri
  • Adanya kepastian bahwa suami mampu menjamin keperluan-keperluan hidup istri-istri dan anak-anak mereka
  • Adanya jaminan bahwa suami akan berlaku adil terhadap istri-istri dan anak-anak mereka
Selanjutnya dalam pasal 5 ayat 2 UU Perkawinan dijelaskan persetujuan istri atau istri-istrinya tidak diperlukan jika istri atau istri-istrinya tidak mungkin dimintai persetujuannya dan tidak dapat menjadi pihak dalam perjanjian atau apabila tidak ada kabar dari istrinya selama sekurang-kurangnya dua tahun atau karena sebab-sebab lainnya yang perlu mendapat penilaian dari hakim pengadilan.

Menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI), suami yang hendak beristri lebih dari satu orang harus mendapatkan izin dari Pengadilan Agama (PA). Jika perkawinan berikutnya dilakukan tanpa izin dari Pengadilan Agama (PA), perkawinan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum (pasal 56 KHI). Jika informasi ini dirasa belum lengkap Anda bisa datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) terdekat. Demikian.

Hamizar, SSosI
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nongsa Batam

Karyawan Tidur Dibangunkan Security Apa Boleh?

Pertanyaan:

Karyawan Tidur Dibangunkan Security Apa Boleh?

Selamat pagi, bolehkah perusahaan melarang karyawan tidur pada saat jam istirahat? Saya punya pengalaman, saat sedang tidur di musolla kantor pada jam istirahat, tiba-tiba dibangunkan sama security kantor untuk meneruskan bekerja lagi. Apakah tindakan ini dibenarkan menurut undang-undang? Mohon penjelasannya?
Pengirim: +6281372652xxx

Jawaban:

Jam Istirahat Merupakan Hak Penuh Karyawan

Terima kasih atas pertanyaan Anda. Dalam upaya mengoptimalkan kinerja pekerja tanpa melalaikan hak-hak pekerja, UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengatur pengusaha wajib untuk memberikan waktu istirahat kepada pekerjanya. Aturan waktu istirahat ini diatur dalam pasal 79 ayat (1) dan ayat (2) huruf a UU Ketenagakerjaan yang menyebutkan bahwa;
  • Pengusaha wajib memberi waktu istirahat dan cuti kepada pekerjanyaWaktu istirahat dan cuti istirahat antara jam kerja, sekurang-kurangnya setengah jam setelah bekerja selama 4 (empat) jam terus menerus dan waktu istirahat tersebut tidak termasuk jam kerja
  • Pada praktiknya, waktu istirahat diberikan oleh perusahaan pada saat makan siang, ada yang pukul 11.30-12.30 atau 12.00-13.00 atau 12.30-13.30. Ada yang memberikan waktu istirahat setengah jam, namun sebagian besar perusahaan memberikan istirahat selama satu jam
  • Penentuan jam istirahat ini menjadi kebijakan dari masing-masing perusahaan yang diatur dalam Perjanjian Kerja (PK), Peraturan Perusahaan (PP), atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Dalam penggunaan waktu istirahat yang diberikan oleh pengusaha kepada pekerja adalah menjadi pilihan bagi pekerja untuk menggunakan waktu istirahatnya. Sesuai pengertian istirahat adalah untuk melepas lelah, sewajarnya tidak ada larangan bagi pekerja untuk menggunakan waktu istirahatnya dengan tidur.

Berbeda halnya jika pekerja tidur pada saat jam kerja, hal ini bisa berakibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Menjawab pertanyaan Anda, dalam peraturan perundang-undangan yang ada memang tidak diatur secara tegas larangan bagi perusahaan untuk melarang pekerjanya tidur di waktu istirahat. Demikian penjelasannya.

Jumardi, SH
Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Disnaker Kota Batam

Di Mana Biro Travel Umrah Resmi dan Berizin?

Pertanyaan:

Di Mana Biro Travel Umrah Resmi dan Berizin?

Selamat pagi, saya bernazar ibadah umrah tahun 2014. Ada teman di Jakarta memberikan kabar kalau umrah harus melalui travel berizin. Sebab pengalaman tahun lalu, kawan saya diterlantarkan oleh salah satu biro umrah yang tidak jelas. Supaya aman dan tidak ada masalah, mohon penjelasan mengenai biro travel haji dan umrah yang sudah memiliki izin dan bisa dipertanggungjawabkan? Terima kasih atas informasinya?
Pengirim: +6281270021xxx

Jawaban:

Biro Resmi Terdaftar di Laman Kemenag RI

Terima kasih atas pertanyaan Anda. Undang-undang (UU) Nomor 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dijelaskan penyelenggara haji bisa memberangkatkan calon jemaah haji dan umrah memiliki izin dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Seluruh biro travel haji dan umrah yang berizin tercantum namanya di database Kemenag RI. Sehingga biro travel yang tidak terdaftar merupakan ilegal dan melanggar hukum.

Dalam Bab 12 pasal 38 UU Nomor 13/2008 dijelaskan, dalam rangka Penyelenggaraan Ibadah Haji yang membutuhkan pelayanan khusus, dapat diselenggarakan Ibadah Haji Khusus yang pengelolaan dan pembiayaannya bersifat khusus. Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus dilaksanakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus yang telah mendapat izin dari Menteri atau (Kemenag RI). Untuk haji dan umrah, masing-masing berbeda surat izinnya.

Untuk daftar Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) berizin bisa dicek melalui laman http://haji.kemenag.go.id/index.php/subMenu/informasi/haji_khusus/detailhajikhusus/2. Dan daftar Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) bisa diperiksa melalui http://haji.kemenag.go.id/assets/data/umrah/daftar-ppiu-juli2013.pdf. Untuk itu, sebelum mendaftar program haji khusus atau umrah, cek dulu legalitas biro travel yang bersangkutan.

Di Kepulauan Riau, tiga biro travel sudah memiliki izin sebagai penyelenggara haji khusus dan umrah dari Kemenag RI. Untuk biro PIHK dan PPIU adalah PT Zulian Kamsaindo Tour & Travel di Tiban, Batam, telepon 0778-327169. Sedangkan biro PPIU lainnya adalah PT Catur Daya Utama di Tiban Baru, Batam, telepon 0778-496310, dan PT Nettour Batam di Nagoya, Batam telepon 0778-456777. Demikian penjelasan dari kami.

H. Triganti Harso
Kasubdit Pembinaan Umrah Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI

Friday, 4 July 2014

Warga Singapura Berkurban di Masjid Raya

Lebih dari 100 warga negara Singapura dan Malaysia memilih berkurban di berbagai masjid di Kota Batam dalam wisata religi kurban pada perayaaan Idul Adha 1434 Hijriah.

"Mereka datang langsung datang ke masjid-masjid di Batam untuk berkurban tahun ini," kata Kepala Bidang Sarana dan Objek Wisata Dinas Pariwisata Kota Batam Rudi Panjaitan di Batam, Senin (14/10/2013).

Warga Negara Singapura, kata dia, langsung datang ke masjid-masjid di kawasan kampung tua.

Beberapa di antaranya mereka masih memiliki saudara yang tinggal kawasan itu, seperti di Batu Merah, Batu Besar, Tanjunguma, Tanjung Sengkuang dan Pulau Belakang Padang.

Menurut Rudi, hubungan kekerabatan yang erat antara warga kedua negara membuat muslim negara jiran memilih berkurban di Batam. "Di antara mereka masih ada hubungan saudara," kata Rudi.

Secara terpisah, panitia kurban Masjid Agung Batam, Tatang, mengatakan 50 orang warga Singapura memastikan menyembil kambing kurban di Batam.

"Mereka sudah pesan, dan kami sudah siapkan sesuai permintaan," kata dia.

Menurut Tatang, kambing yang dipilih berharga di atas Rp2 juta.

Panitia kurban Masjid Agung Batam bekerja sama dengan petugas tur dan travel yang membawa turis.

"Saat ini mereka sudah sampai di Batam dan sedang berlibur. Besok pagi mereka salat di sini setelah itu menyaksikan pemotongan hewan kurban," kata Tatang. (Antara)

BP Batam Pinjamkan Masjid ke Pemerintah Kota

Badan Pengusaan (BP) Batam Kawasan FTZ Batam meminjamkan Masjid Raya Batam kepada Pemerintah Kota Batam selama dua tahun untuk pelaksanaan MTQ Nasional XXV.

"BP akan meminjamkan Masjid Raya Batam kepada Pemko Batam selama dua tahun," kata Direktur PTSP dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho di Batam, Kamis (27/2/2014).

Dengan sistem pinjam-pakai itu, maka Pemkot Batam dapat menggunakan Masjid Raya Batam untuk keperluan apa pun selama waktu yang telah disepakati.

Sistem itu memungkinkan Pemko Batam untuk merenovasi atau memugar bagian yang dianggap perlu menggunakan dana APBD. Biaya operasional Masjid Raya Batam juga ditanggung Pemko Batam.

"Meskipun begitu, Masjid Raya Batam tetap aset BP Batam," kata Djoko.

Masjid Raya Batam tetap menjadi aset BP Batam meskipun biaya pemugaran dan perawatannya dilakukan Pemko Batam, kata dia menegaskan.

Menurut Djoko, proses pinjam-pakai lebih efektif ketimbang harus mengurus pengalihan aset Masjid Raya Batam dari BP Batam ke Pemko Batam.

"Kalau penyerahan aset membutuhkan waktu yang panjang," kata dia.

Mengenai perjanjian pinjam-pakai masjid, ia mengatakan, menunggu kesiapan dari pimpinan dua pejabat daerah, Kepala BP Batam dan Wali Kota Batam.

"Surat sudah siap, tergantung yang menandatangani saja, Kepala BP dan Wali Kota," kata dia.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam, Rudi mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan dana Rp4 miliar untuk memugar Masjid Raya Batam untuk kepentingan MTQ Tingkat Nasional, 5-14 Juni 2014.

Namun, uang itu tidak bisa digunakan, karena Masjid Raya Batam adalah aset BP Batam.

"Pemugaran terkendala, karena Masjid Agung itu aset BP," kata Wakil Wali Kota.

Gubernur Kepri meminta BP Batam dan Pemko Batam memusyawarahkan kendala pemugaran Masjid Raya Batam itu agar tidak mengganggu kelancaran persiapan pelaksanaan MTQ.

Menurut Gubernur, jika proses pinjam-pakai sulit, maka sebaiknya Masjid Raya Batam dipugar menggunakan dana BP Batam, bukan Pemko Batam, agar pertanggungjawaban keuangannya lebih baik. (Antara)

Anggaran Kebersihan Masjid Rp300 Juta

Badan Pengusahaan (BP) Batam sedang memproses pinjam pakai Masjid Agung kepada Pemko Batam. BP Batam bahkan mempersilakan Pemko Batam untuk merenovasi atau pun merawat rumah ibadah umat muslim di Batam itu.

“Sekarang dalam proses. Kalau Pemko sudah menyiapkan anggaran kami tidak masalah. Silahkan saja lakukan pemeliharaan masjid,” papar Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam, Ilham Eka Hartawan, beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, pihaknya saat ini hanya menganggarkan dana untuk biaya kebersihan sekitar Rp300 juta.

Dana tersebut menurutnya, digunakan untuk gaji para petugas dan pengadaan alat-alat kebersihan. “Tahun ini kita hanya itu saja untuk masjid raya,” katanya.

Ilham kembali menegaskan, pihaknya tidak akan merasa keberatan jika nantinya seluruh perawatan dilakukan oleh Pemko Batam.

“Toh mereka (Pemko Batam) lakukan acara disana kami tidak masalah. Asalkan berkoordinasi dengan pihak umum kami,” jelasnya.

Sebelumnya Wakil Walikota Batam, Rudi menyatakan, pihaknya merasa kesulitan melakukan perawatan masjid raya. Hal itu dikarenakan belum adanya serah terima dari BP Batam. (Posmetro Batam/ams)

Tarawih, Buka Puasa, dan Sahur Bersama

Marhaban Ya Ramadan 1435 Hijriah, selamat datang bulan puasa Ramadan. Bulan yang penuh dengan berkah dan ampunan. Tidak terasa waktu terus bergulir. Ramadan sudah dekat.

Sebagaimana yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya, Masjid Raya Batam akan menyelenggarakan kegiatan Ramadan.

Seperti Ramadan tahun 1435 Hijriah atau 2013 Masehi, ribuan umat muslim antusias untuk memadati Masjid Raya Batam. Pada awal 1 Ramadan 1434 Hijriah sampai akhir Ramadan, umat muslim menunaikan ibadah di masjid yang mulia ini.

Kala itu, umat muslim berbondong-bondong ke Masjid Raya Batam untuk menunaikan salat Tarawih perdana yang dilakukan pada Selasa (9/7/2013) malam.

Tarawih ini dilaksanakan setelah Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan 1 Ramadan 1434 Hijriah bertepatan pada Rabu (10/7/2013).

Umat muslim dari seluruh penjuru Kota Batam melaksanakan salat di masjid yang sangat megah ini.

Meskipun ruang utama masjid sudah terlihat penuh, para jemaah tampak mencari-cari sedikit tempat untuk melaksanakan salat.

Serambi masjid yang berada di lantai dua juga dipenuhi jemaah. Bahkan beberapa jemaah ada yang melaksanakan salat Tarawih di lorong lantai bawah masjid.

Kala itu, sebelum salat Tarawih, jemaah menunaikan shalat Isya' berjemaah. Selanjutnya ribuah jemaah mendengarkan kajian yang disampaikan Wali Kota Batam, Drs. H. Ahmad Dahlan, MH.

Dalam ceramahnya, Wali Kota mengajak jemaah untuk selalu giat pada bulan Ramadan.

"Kalau di kampung mengaji, di Batam kita juga ngaji. Mari kita sambut Ramadan dengan giat beribadah. Sebagaimana pesan Nabi Muhammad bekerjalah untuk duniamu seakan hidup selamanya dan beribadahlah untuk akhiratmu seakan engkau akan mati esok," ujar Ahmad Dahlan kala itu.

Sedangkan kondisi di luar Masjid Raya Batam, area parkir kendaraan terlihat penuh sesak. Beberapa jemaah yang tidak kebagian tempat harus memarkir kendaraannya di tepi jalan raya.

Akibatnya jalan dekat Masjid Raya dari arah Batam Centre menuju Simpang Kabil yang biasanya digunakan dua lajur kini hanya bisa digunakan satu lajur.

Namun demikian, hal ini tidak menyebabkan kemacetan. Dikarenakan kondisi jalan di sekitar Masjid Raya Batam saat itu terlihat sepi.

Usai menunaikan salat Tarawih delapan rekaat dan witir tiga rakaat, para jemaah meninggalkan masjid. Namun sebagian jemaah memilih untuk berbelanja di bazar yang berada di halaman masjid.

Teten Nasrudin, SE, Koordinator Kegiatan Ramadan dan Bazar 1434 Hijriah menyebutkan, bazar ini dipersiapkan sebagai pendukung agar jemaah tertarik untuk datang ke Masjid Raya Batam.

Di samping itu, mereka bisa melaksanakan ibadah juga bisa membeli berbagai kebutuhan dan aksesoris ibadah. Seperti peci, sorban, busana muslim, tasbih, bahkan makanan sunah di bulan suci ini, yakni kurma dan air Zam-zam.

Selain itu, pada bulan Ramadan ini, Masjid Raya Batam menyediakan takjil untuk berbuka puasa untuk porsi 300 jemaah.

Sedangkan untuk makan sahur pihak masjid menyediakan menu makanan untuk porsi 30 jemaah. (TB/iwn)

Program Remaja Aktif Tilawah Quran

Remaja Aktif Tilawah Quran (AtiQu) merupakan sebuah program khusus remaja muslim laki-laki. Remaja AtiQu merupakan inovasi dari nama program khusus ikhwan (laki-laki).

Sebelumnya, program ini bernama Kajian Khusus Ikhwan (AKHI). Seusia dengan namanya, program ini bertujuan untuk meningkatkan minat baca Alquran di kalangan remaja muslim saat ini.

Program ini tidak hanya berisikan dengan tilawah Alquran saja, namun juga diisi dengan Islamic Knowledge (IK) dan Getting Rich Personality (GRP).

Islamic knowledge merupakan content dari program AtiQu yang berupa presentasi pengetahuan Islam yang dimiliki oleh masing-masing peserta kegiatan.

Ini bertujuan agar setiap peserta program selalu menambah pengetahuan keislamannya.

Baik itu dengan seringnya membaca buku keagamaan atau memanfaatkan perkembangan teknologi internet untuk mencari dan mendapatkan pengetahuan-pengetahuan keagamaan

GRP merupakan salah satu program sosio-religi yang digagas oleh Remaja Masjid Raya Batam (RMRB) untuk meningkatkan jiwa kesosialan di kalangan remaja muslim.

Di samping praktek pengetahuan ilmu yang telah didapatkan itu sendiri. GRP merupakan program sedekah yang dihadirkan di kalangan remaja.

Yakni pemanfaatan dananya untuk membantu biaya pendidikan di kalangan remaja muslim (sahabat remaja) yang kurang beruntung.

Tahun ajaran 2009-2010 lalu, penyaluran dana GRP sangat meringankan biaya pendidikan dari salah satu sahabat remaja yang memang benar-benar sedang membutuhkannya.

Remaja ATiQu diadakan sekali dalam sebulan, yakni setiap ahad selepas salat Ashar bertempat di sekretariat RMRB di Jalan Engku Putri Nomor 1 Batam Center.

Program Remaja Rohis to Rohis

Remaja Masjid Raya Batam (RMRB) road ROHIS to ROHIS merupakan program yang menggandeng remaja yang masih sekolah dan aktif di ROHIS sekolahnya masing-masing.

Diadakan pertama kali pada awal tahun 2010. Hingga tahun 2014 ini telah terdaftar sebanyak lebih dari 10 ROHIS yang ada di Kota Batam yang telah menjadi partner program ini.

Tahun kedua, program ini menjadi program rutin dari FoUR (Forum Ukhuwah ROHIS) seluruh Kota Batam. FoUR sendiri merupakan sebuah forum ROHIS tingkat SLTA yang ada di Batam di bawah naungan RMRB.

Program RMRB road ROHIS to ROHIS atau yang lebih akrab dengan sebutan R2R ini, bertujuan untuk mempererat ikatan ukhuwah antar-remaja muslim yang ada di Batam, terutama yang masih sekolah.

Selain tujuan untuk mempererat ukhuwah program ini memiliki tujuan jangka panjang yang lebih rinci. Seperti pendidikan keagamaan demi tercegahnya kenakalan remaja yang semakin tak terkendali karena faktor pengetahuan agama yang sangat minim.

R2R sendiri diadakan sekali dalam sebulan setiap hari ahad, selepas salat Dzuhur bertempat di ROHIS.

Fasilitas Plaza Kurban

Untuk penyelenggaraan pemotongan hewan kurban, masjid menyediakan tempat yang permanen.

Lokasi ini sudah dilengkapi tempat penampungan, saluran air, dan limbah darah.

Di lokasi ini juga didirikan tiang-tiang tenda sebagai pelindung saat cuaca panas atau hujan.

Tersedianya plaza kurban yang permanen diharapkan lingkungan masjid akan selalu bersih dan nyaman. Terutama saat menjelang dan setelah hari Idul Adha.

Fasilitas Parkir Kendaraan

Umat muslim yang datang di Masjid Raya Batam akan disediakan lokasi parkir. Penyediaan area parkir sangat luas dan bisa untuk lokasi semua jenis kendaraan.

Untuk lokasi parkir kendaraan roda empat (mobil) dengan kapasitas ±158 kendaraan, bus dengan kapasitas ± 9 kendaraan, dan kendaraan roda dua (sepeda motor) dengan kapasitas ± 140 kendaraan.

Sedangkan kendaraan VVIP/VVIP dengan kapasitas ± 8 kendaraan dan parkir di pintu sebelah utara dengan kapasitas ± 20 kendaraan roda empat.

Fasilitas Penyandang Cacat

Untuk memudahkan penyandang cacat beribadah di masjid, khususnya pengguna kursi roda, disediakan ramp menuju ruang utama masjid maupun ruang wudhu.

Ramp utama yaitu menuju ruang salat utama yang dibangun dengan bahan beton bertulang. Kemiringan ramp yang direncanakan adalah 1:15 atau -/+ 6,9 %. Selain ramp disediakan juga toilet khusus baik untuk pria maupun wanita.

Masjid Agung Batam Ikon Kota Industri

Dari kejauhan, terlihat cahaya kuning menerangi bangunan beratap limas. Di sebelahnya, terlihat juga bangunan jangkung berbentuk kotak, memendarkan cahaya yang sama.

Kedua bangunan itu merupakan tampilan Masjid Agung Batam kala malam tiba. Keduanya adalah bangunan masjid dan menara. Masjid ini tak jauh dari pelabuhan internasional Batam Center, gerbang menuju Singapura.

Kini, masjid Agung Batam tak sekadar tempat ibadah bagi umat Muslim. Bagi warga Batam, masjid itu ialah ikon sekaligus destinasi wisata kota industri di Kepulauan Riau.

Perancangnya adalah Ir Achmad Noe'man, pria yang mendapat julukan Arsitek Seribu Masjid. Karyanya yang terkenal, di antaranya, adalah Masjid Salman ITB, Masjid At-Tien di Taman Mini Jakarta, dan Masjid Raya Bosnia.

Dalam masjid ini, Noe'man menyuguhkan sebuah pengayaan terhadap desain Masjid Demak yang memiliki atap limas bertumpang tiga. Ia menghadirkan tiga irisan vertikal pada atap limas itu.

Selain itu, atap limas di masjid ini tak terlihat bertumpuk layaknya desain di Masjid Agung Demak.

Faizal Muzamil, seorang kontraktor pembuat kubah masjid, dalam tulisannya memberikan penjelasan makna yang ada pada Masjid Agung Batam.

Ia menulis, bangunan masjid ini dirancang dari penggabungan dua bentuk dasar, yakni bentuk balok bujur sangkar sebagai badan bangunan dan limas sama sisi yang teriris tiga bagian sebagai kepala bangunan.

Bentuk limas ini, kata Faizal, memiliki persepsi vertikalisme menuju satu titik di atas. Dalam filosofi Masjid Demak, atap limas dengan tiga tumpuk itu menyajikan makna tiga bagian yang berarti iman, Islam, dan ihsan.

Adapun irisan tiga bagian, lanjutnya kembali, adalah manifestasi perjalanan hidup manusia dalam tiga alam, yakni alam rahim, alam dunia, dan alam akhirat.

“Makna lainnya dari bentuk limas ini menyimbolkan juga hubungan manusia dan pencipta,” jelas dia dalam keterangannya kepada Republika.

Kaya komposisi dan detail

Lebih jauh, bentuk eksplorasi lain masjid ini dari desain Masjid Agung Demak tersaji pada bagian interior. Masjid ini tak memiliki tiang soko guru layaknya masjid tertua di Indonesia itu. Kesan yang hadir adalah suasana lapang pada bagian dalam masjid ini.

Ruangan utama pada bagian interior ini menjadi tempat shalat. Luas ruangan ini secara keseluruhan adalah 2.515 meter persegi.

Daya tampung bisa mencapai 3.500 jamaah. Jumlah ini masih bisa bertambah hingga 15.000 jamaah dengan hadirnya plaza di bagian luar masjid.

Pada bagian plaza ini tampak penyelesaian (finishing) bangunan yang begitu detail. Di antaranya terlihat dari pola paving block yang disusun sedemikian rupa menggunakan modul standar untuk orang shalat.

Alhasil, susunan-susunan paving block itu dapat difungsikan sebagai garis-garis saf pada saat salat berjemaah.

Secara keseluruhan, bentuk dan ornamen yang tersaji di masjid ini sungguh kaya dengan komposisi bentuk dan garis geometris.

Paduan desain itu melahirkan bentuk yang tegas namun terjaga keseimbangan dan harmonisasinya.

Bahkan, Faizal menyebut pada bagian ruangan interior itu begitu tersaji sebuah kekayaan nilai arsitektural yang tinggi dengan sentuhan estetika dan karya seni.

“Itu terlihat mulai dari seni kaligrafi, lampu gantung, lampu hias, hingga beraneka ragam hias lainnya,” jelasnya.

Untuk seni kaligrafi ini dapat dilihat pada bagian bawah kuncup atap yang terbuat dari bahan material tembaga. Kaligrafi di bagian itu bertuliskan surah Al-Baqarah ayat 153, Al-A'raf ayat 55, Thaha ayat 14, dan Al-An'am ayat 162.

Seni khas Timur Tengah ini juga terdapat di bagian dinding mihrab di antara kolom. Di sana terpahat surah An-Nisa ayat 103 dan Al-Mu'minun ayat 2.

Pahatan seni kaligrafi ini juga dapat ditemukan di bagian interior sebelah utara dan selatan. Di bagian ini terdapat sapuan kaligrafi 99 sifat Allah yang dikenal sebagai Asmaul Husna.

Selain di tempat tersebut, Asmaul Husna juga terdapat di bidang barat dalam bentuk kaligrafi kaca patri sebagai pengisi jendela segi delapan dan ornamen di atas mihrab.

Lantas paduan seni estetika dan nilai fungsi juga diterapkan pada penggunaan lampu gantung hias yang terbuat dari tembaga. Lampu hias ini berjumlah empat unit yang terdiri dari 48 titik lampu pada setiap unitnya.

Di sini mencuat adanya kesan kokoh. “Tetapi, juga keindahan tetap terpancar dari lampu yang bentuknya mengacu pada bentuk esensi masjid tersebut,” jelas Faizal.

Menara

Bentuk yang mengacu pada bentuk dasar masjid juga terlihat pada bagian mimbar. Bagian mimbar ini terbuat dari kayu dengan ornamen tembaga.

Mimbar ini memiliki tiga buah undakan dengan bentuk kerucut terbalik. Mimbar ini berada di dalam bagian mihrab masjid.

Tak seperti masjid-masjid modern masa kini, mihrab pada Masjid Agung Batam ini tidak dihadirkan terlalu njelimet.

Dalam artian, mihrab masjid ini hanya ditandai dengan bentuk segitiga yang meruncing sebagai penghias bagian atasnya. Ruang mihrab masjid ini juga tak terlalu luas.

Sementara itu, untuk bentuk menara, Masjid Agung Batam ini memiliki bentuk ruang segi empat. Tinggi menara ini 66 meter.

Di sini, desain menaranya tidak melakukan paduan bentuk ruang seperti beberapa menara masjid ala Timur Tengah maupun Eropa.

Bentuk segi empat ini dari menara masjid ini mengingatkan juga pada bentuk Jam Gadang di Bukit Tinggi, Sumatra Barat.

Kemiripan bentuk itu terlihat pada bagian topi-topi yang berbentuk segitiga menjorok ke luar.

Lalu, di bagian puncak menara juga terdapat semacam balkon yang juga mirip seperti Jam Gadang Bukit Tinggi. n mohammad akbar ed: nina chairani

Berubah Nama

Bangunan yang kini dikenal sebagai Masjid Raya Batam sesungguhnya adalah hasil pergantian nama yang dilakukan pada Juli 2010.

Nama awalnya adalah Masjid Raya Batam. Aturan pergantian nama ini ditetapkan Kementerian Agama lalu diperkuat lagi lewat Surat Keputusan (SK) Walikota Batam.

Mengutip keterangan Yusfa Hendri, kepala bagian Humas Pemerintah Kota Batam, pergantian nama ini disesuaikan dengan sistem wilayah untuk sebuah masjid.

"Untuk kabupaten dan kota, sebuah masjid diubah namanya dan statusnya menjadi masjid agung. Sedangkan untuk masjid provinsi disebut sebagai masjid raya," demikian Hendri menjelaskan sebagaimana tertulis di laman resmi Masjid Raya Batam.

Masjid dengan luas bangunan sekitar lima ribu meter persegi ini berada di atas tanah seluas 75.000 meter persegi.

Masjid ini tercatat sebagai yang terbesar di Kota Batam. Sebagai ikon kota, masjid ini memainkan pula perannya sebagai pusat bagi aktivitas pembinaan kerohanian yang dilakukan oleh pemerintah setempat. (Mohammad Akbar/Republika)
 
Copyright © 2008 Masjid Raya Batam | Supported by: Ini Bukan Sembarang Bekam