BREAKING NEWS

Saturday, 5 July 2014

Menangkap Pencuri Laptop di Minimarket

Pertanyaan:

Menangkap Pencuri Laptop di Minimarket

Selamat sore, pada Sealasa (15/4) pukul 23.35 WIB tas saya berisi laptop dicuri oleh seseorang yang berpura-pura menjadi membeli di minimarket Pelangi di Bengkong Baru, Batam. Tas sudah saya letakkan di atas kulkas dalam minimarket, namun dengan cepat pencuri menggondol tas tersebut. Jika wajah pencuri sudah terekam jelas di kamera CCTv, apakah pelakunya bisa ditangkap? Mohon penjelasannya?
Pengirim: +62813287121xx

Jawaban:

Anda Harus Membuat Lapor Kepolisian

Terima kasih atas jawaban pertanyaan Anda. Closed Circuit Television (CCTv) merupakan surveillance camera system atau kamera pengawas. Terdiri dari kamera dan system Digital Video Recording (DVR). Kegunaannya sebagai perangkat untuk mengawasi dan merekam segala bentuk aktivitas yang disorot. Alat ini dapat digunakan sebagai security alarm atau alarm pengaman pada sebuah area atau lokasi tertentu.

Dengan CCTv, seseorang dapat memantau dan merekam segala bentuk aktivitas yang terjadi pada area atau lokasi yang sudah dipasangi alat ini. Sehingga dari jarak jauh dan dari arah mana saja seluruh aktivitas akan terekam setiap detiknya. Seseorang yang mengoperasikan CCTV maka dapat memantau dan merekam segala bentuk aktivitas yang terjadi di dalam atau luar area atau lokasi melalui komputer atau smartphone di mana saja.

Rekaman secara otomatis ini akan disimpan dalam memori selama 24 jam. Deteksi aktivitas disorot pada daerah yang dipasangi CCTv. Selain itu, perangkat ini bisa berfungsi sebagai  alarm yang akan membunyikan suara sirene pada komputer atau mendial nomor telepon Anda secara otomatis saat terjadi aktivitas yang tidak dikehendaki. Intinya, CCTv bukan hanya sebagai alat pengawas saja, namun berfungsi sebagai alarm.

Jika Anda mengalami tindak kejahatan, misalnya pencurian dalam toko yang sudah terpasangi CCTv, Anda tidak perlu izin pihak kepolisian untuk melihat rekaman si pelaku. Anda cukup meminta izin kepada pemilik toko atau rumah yang bersangkutan. Tetapi untuk memproses hukum pelaku, Anda harus melaporkan kasus pencuriannya polsek di mana lokasinya terjadi. Demikian penjelasannya.

Hanik Afifa
Direktur Fifa Vision CCTv Solutions Batam

Post a Comment

 
Copyright © 2008 Masjid Raya Batam | Supported by: Ini Bukan Sembarang Bekam